Rabu, 24 Februari 2010

Hijrah dalam Pandangan Al-Qur’an

A. Identitas Buku

Pengarang: Dr. Ahzami Samiun Jazuli; Judul Buku: Hijrah dalam Pandangan Al-Qur’an; Judul Asli: “Al-Hijrah fi Al-Qur’an al-Karim [t.t.: Daruth Thuwaiq, t.t.]”; Penerjemah: Eko Yulianti; Penyunting: Arief Muhajir; Penerbit: GIP; Alamat Penerbit: Jakarta; Tahun Terbit: 2006; [ISBN: 979-56-0120-2]; Tebal Halaman: 360; Ukuran Buku: 26,5x18,5 cm.

B. Ringkasan Isi
Berbicara mengenai hijrah adalah berbicara mengenai peperangan antara kebaikan (al-khair) dan kejahatan (as-syar). Kebaikan yang diwakili oleh para pembela kebenaran (ahlul haq) dan kejahatan yang diwakili oleh para pembela kebatilan (ahlul bathil). Oleh karena itu, berbicara mengenai hijrah berarti berbicara mengenai konsistensi dan sikap yang diambil oleh para pendukung kebenaran, dan dampak yang selalu menimpa para pendukung kebatilan yaitu kehinaan dan kemiskinan. Dengan pertimbangan inilah pada akhirnya penulis memilih tema ”hijrah” yang sebagian besar pembahasannya diambil dari perjalanan para nabi, rasul, syuhada, dan salihin. Sehingga penulis merasa layak bila buku ini diberi nama Hijrah Dalam Pandangan Al-Qur’anul Karim.
Secara garis besar sistematika penulisan yang penulis gunakan adalah dengan membagi pada tiga bagian, yakni pendahuluan, pembahasan, dan penutup.
Pendahuluan terdiri atas urgensi tema yang dipilih, sebab-sebab pemilihan tema ini, serta metode penulisan. Pembahasan terdiri atas dua bab. Bab pertama, pembahasan difokuskan pada pemahaman yang benar mengenai syariat hijrah. Setelah melakukan analisis terhadap pendapat para ulama, di antaranya Ibnul Arabi, Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Ibnu Taimiyah terkait pengertian hijrah, penulis (Ahzami Samiuan Jazuli) berkesimpulan bahwa tidak ada perbedaan mendasar dari pendapat para ulama tersebut mengenai makna hijrah secara syar’i. Sesungguhnya perbedaan yang ada hanya dari segi lafaz dan penyajian definisi saja. Atau perbedaan dalam jenis (tanawwu) bukan perbedaan yang berlawanan (tadod). Maka makna umum hijrah yang dikenal secara syar’i adalah kepergian seorang mukmin dari negeri yang penuh fitnah dengan kekhawatiran akan keselamatan agamanya menuju tempat yang dapat melindungi keberlangsungan ajaran agamanya.
Penulis mengqiyaskan (mensejajarkan) dengan agama yaitu harta, darah (jiwa), dan keluarga (kewajiban hijrah bukan hanya untuk menyelamatkan agama saja tetapi juga untuk menyelamatkan harta, jiwa, dan keluarga). Karena kehormatan harta seorang muslim seperti kehormatan darahnya atau kehormatan keluarganya. Selain itu hijrah juga merupakan beban yang diberikan oleh syari’at (al-uqubat asy-syar’iyyah) yaitu termasuk bagian dari jihad fi sabilillah. Hijrah dilaksanakan dengan tujuan agar kalimat Allah-lah yang paling tinggi dan menjadikan satu-satunya ajaran yang dianut adalah ajaran Allah swt.
Di samping makna umum hijrah secara syar’i di atas, Ahzami kemudian menjelaskan makna khusus hijrah secara syar’i, yaitu hijrah yang dilakukan Rasulullah saw. bersama para sahabatnya dari kota Mekah menuju Madinah.
Bab kedua, penulis mendeskripsikan secara detail pengalaman hijrah umat-umat terdahulu dan hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah saw baik menurut catatan sejarah maupun berdasarkan al-Qur’anul Karim. Di sini, penulis memulainya dengan menjelaskan keistimewaan-keistimewaan kisah-kisah dalam al-Qur’an, menurutnya:
1. Kisah-kisah dalam al-Qur’an merupakan pelajaran yang paling utama.
2. Kisah-kisah dalam al-Qur’an diceritakan secara transparan dalam banyak kesempatan, baik dari sisi waktu, tempat, bahkan terkadang nama-nama pribadi sebagai pemeran utama dalam kisah itu.
3. Seluruh kisah dalam al-Qur’an realistis dan sungguh pernah terjadi.
4. Al-Qur’an menginginkan agar munculnya kelompok orang yang beriman dalam kisah-kisah ini, dengan segala cobaan yang diberikan kepada mereka, pengalaman-pengalaman mereka bukan hanya sekedar manis di bibir, akan tetapi betul-betul mereka lalui dengan sempurna.
5. Tidak ada kisah yang diulang-ulang. Kalaupun ada penyebutan kisah yang diulang, bukan berarti bahwa peristiwa itu terjadi berulang kali.
6. Yang menjadi alasan akan pendapat ini adalah disebutkannya beberapa nama dan kepribadiannya dalam beberapa kesempatan. Dengan itu diharapkan para pembaca dapat lebih jelas dan cermat dalam memahami karakter dari orang yang dibicarakan.
Kemudian penulis menyuguhkan sesuai dengan rentetan sejarah hijrah yang dialami oleh para Nabi, Ashabul Kahfi, dan Nabi Muhammad saw. sebagai berikut:
1. Hijrah Nabi Ibrahim a.s.
Posisi Ibrahim dalam dakwah terhadap ayahnya sama dengan kedudukannya dalam dakwah kepada kaumnya. Ia berusaha mencurahkan seluruh kemampuannya untuk mengajak ayah dan kaumnya untuk meninggalkan menyembah berhala dan berpindah kepada menyembah Allah yang Maha Esa lagi Mahakuasa. Dalil-dalil yang menyertai penjelasan ini antara lain: QS. an-Nahl: 120-122, Maryam: 41-48, at-Taubah: 114, Ibrahim: 35-41, asy-Syu’ara: 69-89, dan al-Anbiya’: 51-70.
Setelah jelas posisi yang dialami antara Ibrahim dengan ayahnya begitu juga dengan Raja Babilonia Namruz (al-Baqarah: 258) dan kaumnya yang menginginkan untuk membakar Ibrahim dan mengharapkan kebinasaannya, ketika itulah Ibrahim menetapkan untuk berhijrah (ash-Saafat: 99, al-Ankabut: 26 dan al-Anbiya’: 71).
Melalui pembahasan yang detail mengenai perjalanan hijrah Nabi Ibrahim, penulis menyimpulkan bahwa Nabi Ibrahim a.s. berhijrah sebanyak empat kali, yaitu:
a. Dari Babilonia menuju Syam.
b. Dari Syam menuju Mesir.
c. Dari Mesir menuju Syam.
d. Dari Syam menuju Hijaz.
2. Hijrah Nabi Luth a.s.
Luth a.s. hijrah bersama Ibrahim a.s. dari Babilonia ke negeri Syam. Ketika Ibrahim masih ada, Luth a.s. diutus ke negeri Sadum dan ia menetap di sana. Dengan mengutip dari Qishasul Qur’an: 68, penulis menggambarkan kaum Sadum adalah mereka yang seakan-akan jiwanya haus terhadap dosa..., hati mereka dahaga akan kejahatan..., mereka melakukan dosa-dosa baru..., mereka saling memberi sesuatu yang haram..., mereka mendatangi sesama laki-laki sekalipun mereka memiliki istri, sedangkan isteri mereka tidak disentuh sedikitpun. Ada satu pelajaran penting dalam kisah hijrah Luth a.s., karena ternyata ia hijrah bukan untuk mendapatkan wilayah, penghasilan atau untuk berbisnis. Sesungguhnya ia hijrah menuju Rabbnya. Ia berhijrah untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Berlindung dalam naungan-Nya.
Setelah membahas hijrah Nabi Ibrahim dan Nabi Luth, penulis menyuguhkan 18 pelajaran, hikmah, dan nasihat yang terkadung dalam hijrah keduanya, di antaranya adalah:
a. Sesungguhnya iman yang benar, ketika ia bergejolak dalam jiwa dan dikonsumsi oleh hati, ia akan menguasai pemikiran manusia.
b. Sesugguhnya seorang dai muslim tidak akan pernah menentang pertempuran, sekalipun ia tidak memiliki persiapan khusus. Ia harus mampu. Ia harus memiliki pemahaman dan kompetensi di medan ini.
c. Mengemukakan masalah tauhid dan syirik, iman dan kufur secara langsung dan jelas tanpa ragu dan rasa takut.
d. Sesungguhnya penolakan Ibrahim terhadap berhala dan menyembahnya bukan hanya penolakan di bibir saja tetapi penolakan itu riil diwujudkan dalam bentuk aksi.
3. Hijrah Nabi Musa a.s.
Hijrah yang pertama kali Nabi Musa a.s. lakukan adalah dari Mesir ke Madyan sebagai jalan menyelamatkan jiwanya dari kejaran pasukan Fir’aun hingga kemudian Nabi Musa bertemu dengan Syuaib dan menikahi putri Syuaib dengan mahar menunaikan tugas merawat dan mengurusi ternak-ternaknya selama 10 tahun. Setelah selesai menunaikan tugasnya tersebut, kemudian Nabi Musa bersama isteri dan kedua anaknya secara diam-diam pergi menuju Mesir. Dalam perjalanan di tengah malam gulita tersebut, Nabi Musa memperoleh tugas sebagai nabi dan rasul, ia diperintah untuk menemui Fir’aun dan kaumnya serta menyeru mereka kepada Allah. (QS. Al-Qashas: 22-25, 26-35, 44-46, Thaha: 9-23, 40-54, an-Naml: 7-13, dan an-Naziat: 15-19, as-Syu’ara: 11-33, al-A’raf: 103-108).
Setelah sekian lama Musa a.s. dan Harun tinggal di Mesir untuk menyeru Fir’aun dan para pengikutnya menuju jalan Allah swt., mereka menolak seruan itu. Selama Musa di Mesir, ia selalu mendapat tekanan, siksaan, dan intimidasi. Saat itulah Allah swt. memerintahkan kepada Musa untuk keluar dari Mesir beserta Bani Israil di waktu malam. Musa dan pengikutnya pun pergi meninggalkan Mesir menuju negeri Syam. Kepergian mereka diketahui Fir’aun seraya menyerukan kepada pasukannya untuk mengejar Musa dan pengikutnya. Sungguh pasukan Fir’aun berhasil menyusul, maka Musa dan pengikutnya pun dalam kondisi terjepit. Jalan satu-satunya adalah melintasi laut. Ketika situasi dan kondisi sudah sangat menegangkan, Allah swt. memerintahkan kepada Musa untuk memukulkan tongkatnya ke laut. Seketika itu juga terbelahlah lautan itu hingga tampak tanah di bawahnya. Musa dan pengikutnya pun meneruskan perjalanan dengan aman. Fir’aun dan pasukannya pun mengikutinya dari belakang hingga ketika mereka belum sampai di tengah lautan Allah menyatukan kembali lautan itu. Fir’aun dan pasukannya pun tenggelam di lautan itu. (QS. Al-A’raf: 136-137, Yunus: 90-92, al-Isra’: 103-104, Thaha: 77-79, asy-Syu’ara: 52-68, al-Qashash: 39-40, az-Zukhruf: 55-56, ad-Dukhan: 17-31, adz-Dzaariyat: 38-40).
Kemudian penulis pun menjelaskan kepergian Musa dari Bani Israil. Allah swt. mewasiatkan kepada Musa untuk menaiki gunung dan tinggal di sana selama tiga puluh malam. Ketika telah sempurna tiga puluh malam, Allah swt. memberikan alwah (kitab) yang di sana tertulis wasiat sebagai pegangan dan pedoman hidup bagi Bani Israil dan orang-orang yang datang setelahnya. Ketika telah selesai melakukan tugas itu, Musa berniat untuk pergi ke Bukit Thur (QS. Thaha: 80).
Penulis menulis 19 macam nasihat dan pelajaran yang dapat diambil dari hijrah Nabi Musa a.s. di antaranya adalah:
a. Sesunguhnya Allah swt. membuka sebab-sebab hijrah bagi para nabi-Nya agar Ia menempatkan mereka pada kedudukan yang tinggi yang telah dipersiapkan bagi orang-orang yang berhijrah di jalan Allah.
b. Sesungguhnya cobaan yang menimpa manusia di dunia harus diterima dengan keridhaan.
c. Diperbolehkan hijrah bagi seseorang yang dizalimi dan disakiti sementara ia tidak memiliki kekuatan untuk melawan atau menolak kezaliman itu.
d. Bentuk kezaliman Fir’aun adalah menyebarkan mata-matanya di seluruh pelosok. Mereka memata-matai setiap gerakan dan diamnya manusia. Inilah metode yang sering digunakan oleh penguasa tiran yang zalim yang hatinya sekeras batu serta tidak memiliki rasa sayang terhadap rakyatnya.
4. Hijrah Ashabul Kahfi.
Para ulama tafsir baik dari generasi salaf maupun khalaf menyebutkan bahwa ashabul kahfi adalah anak-anak dari penguasa-penguasa dan tokoh-tokoh di masa itu. Masyarakat saat itu berada di bawah raja yang kejam dan keji, bernama Dikyanus. Ia menyeru rakyatnya untuk menyembah berhala serta menyembelih binatang untuk mereka. Dalam kondisi hati bergolak dengan keimanan dan jiwa terbakar dengan keyakinan kepada Allah, muncullah ide cemerlang dari salah seorang mereka. Yaitu hendaklah mereka keluar pergi meninggalkan kaumnya menuju sebuah gua. Untuk berhijrah dari lingkungan yang jahil, untuk berpikir bagaimana cara menghadapi kebatilan dengan jalan yang lebih tepat. (QS. 9-27)
Penulis menulis 16 buah hikmah, nasihat, dan pelajaran yang dapat diambil dari hijrah ashabul kahfi, di antaranya adalah:
a. Kisah ashabul kahfi selalu menjadi contoh dalam kehidupan manusia serta menjadi saksi akan kebenaran akidah dalam masyarakat manapun.
b. Para pemuda lebih cepat untuk merespons seruan kebenaran.
c. Jujur menghadap kepada Allah, berlindung kepada-Nya, serta sangkaan baik dari para pemuda itu kepada Allah.
d. Sesungguhnya iman dan semangat pemuda menjadi dua sifat pokok dalam turunnya pertolongan Allah.
e. Hijrah yang dilakukan ashabul kahfi menjadi simbol peperangan antara iman dan materialisme.
5. Hijrah Nabi Muhammad saw dan umatnya.
Ibnu Ishak berkata, ”Ketika Rasulullah saw. melihat apa yang menimpa para sahabatnya sementara ia sendiri tidak mendapatkan siksa apa-apa karena perlindungan dari Allah dan perlindungan dari pamannya Abu Thalib dan ia tidak bisa menghalangi orang-orang kafir untuk berbuat itu, ia berkata kepada para sahabatnya, ”Jika kalian mau pergi ke negeri Habasyah, di sana ada seorang raja yang tidak pernah berbuat zalim kepada seorang pun. Di sana ada tempat untuk kebenaran hingga kalian bisa merasa nyaman dengan keyakinan kalian.” Kemudian pergilah kaum muslimin para sahabat Rasulullah saw. meninggalkan kota Mekkah menuju Habasyah untuk menghindari fitnah serta menyelamatkan agama yang diridhai oleh Allah saw.. Itu hijrah yang pertama kali dilakukan dalam Islam.
Setelah kaum muslimin berhijrah ke Habasyah, tokoh kaum Quraisy Hamzah bin Abdul Muthalib dan menyusul Umar bin Khathab keduanya masuk Islam. Keislaman mereka membawa kehormatan tersendiri bagi kaum muslimin. Kaum muslimin mengalami perubahan besar jika dibanding dengan keadaan mereka sebelum hijrah ke Habasyah. Kondisi seperti ini terdengar oleh kaum muslimin di Habasyah, sehingga mereka sangat bersemangat dan berharap dapat segera kembali ke Mekah.
Ibnu Sa’ad berkata bahwa mereka berkata, ’Ketika para sahabat Nabi saw. kembali ke Mekah dari hijrah pertama, dan kaum Quraisy semakin kejam terhadap mereka, dan mereka banyak mengalami penindasan. Saat itu Rasulullah saw. mengizinkan mereka berhijrah ke Habasyah untuk yang kedua kalinya...’
Penulis buku ini membuat 14 kesimpulan sebagai hikmah, nasihat, dan pelajaran yang dapat diambil dari hijrah ke Habasyah, di antaranya yang terpenting adalah:
a. Betapa Rasulullah saw. begitu sayang, menjaga, dan melindungi para sahabatnya.
b. Sesungguhnya hijrah rasulullah saw. bersama para sahabatnya ke Habasyah sampai dua kali menunjukkan bahwa sesungguhnya hubungan antara kaum yang beragama sekalipun mereka berbeda hubungannya sangat kuat dan erat, bila dibandingkan hubungan kaum muslimin dengan para penyembah berhala dan orang-orang ateis.
Kemudian penulis menggambarkan dengan cara menyajikan berbagai hadits tentang kondisi kaum muslimin yang terus menerus mendapat intimidasi, penindasan, ancaman, celaan dan hambatan-hambatan lainnya dari kaum musyrikin. Karenanya para sahabat mengadukan hal itu kepada Rasulullah saw. Serta meminta izin untuk melakukan hijrah. Beliau bersabda: ”Sungguh telah diperintahkan kepadaku negeri untuk kalian berhijrah. Sebuah lembah yang dipenuhi oleh pohon kurma yang terletak di antara dua lahar yaitu dua gunung kecil. Kalaulah bumi yang dipenuhi pohon kurma itu terkenal tentu aku akan menjelaskan kepada kalian yang seperti ini dan seperti ni.” kemudian berlalulah beberapa hari dan Rasulullah saw. kembali hadir di tengah para sahabat dengan muka cerah ceria. Lantas beliau bersabda: ”Sungguh aku telah diberi tahu tentang negeri untuk berhijrah kalian. Dialah Yastrib. Siapa saja yang ingin berhijrah, berhijrahlah ke sana.” Kemudian mulailah kaum muslimin berkemas, bersiap, konsolidasi, dan akhirnya pergi memenuhi rencana mereka.
Penulis melengkapi pembahasannya dengan uraian tentang dampak dan hasil dari perjalanan hijrah Nabi. Ia menyatakan bahwa dampak dan akibat yang didapatkan dari perjalanan hijrah Nabi saw. membawa kebaikan dan berkah yang sangat banyak terhadap kemanusiaan karena hijrah mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Hijrah menyelematkan manusia dari perpecahan juga dari kebingungan. Sedemikian banyaknya hikmah yang dapat diperoleh dari peristiwa hijrah, penulis mengqiyaskan hijrah dengan ”madrasah” atau tempat belajar atau laboratorium, yang memiliki metode yang bermacam-macam.
Berikutnya, penulis mengakhiri bukunya dengan penutup. Ia menulis 19 point tentang hasil penting dari pembahasan hijrah, di antaranya adalah:
a. Hijrah yang dilakukan Rasulullah saw dari Mekkah ke Yastrib merupakan sunnah yang juga dilakukan oleh para nabi dan rasul sebelumnya.
b. Hijrah dalam Islam bukanlah upaya melarikan diri atau kabur dari beban berat.
c. Hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad saw. menjadi pembatas yang pasti antara dua periode dakwah Islam, yaitu dakwah yang dipenuhi dengan berbagai macam hambatan dan dakwah yang dipenuhi dengan rasa tenang sehingga kaum muslimin menemukan kekokohannya, kaum muslimin bertambah banyak serta semakin kuat jangannya.
d. Peristiwa hijrah bukan peristiwa biasa, tetapi peristiwa penuh dengan strategi, perencanaan, dan aplikasi yang matang.
e. Seorang muslim tidak diperbolehkan untuk tetap berada di suatu negeri dengan kondisi jiwa dan agama yang tertekan.
f. Sebuah cita-cita dari perjalanan hijrah dapat ditemukan dalam catatan sejarah dakwah bahwa ia akan menghasilkan buah yang sangat manis, yang cabangnya berbuah setiap saat.
g. Seorang muslim ketika ia mengimani suatu kebenaran dengan yakin dan pasti, ia yakin dengan dasar-dasarnya, ia akan berkorban demi kebenaran itu dengan harta, jiwa, dan apa saja yang ia miliki.
h. Hijrah mendatangkan dampak yang sangat baik bagi kehidupan kemanusiaan.
Secara umum, informasi dan sistematika yang disuguhkan penulis dalam bukunya tersebut sangat baik dan menarik untuk dibaca. Di sini juga perlu disampaikan bahwa dalam edisi bahasa Indonesia, penerjemah juga telah berhasil dengan apik menyajikan kepada pembaca sebuah bahasa terjemahan yang mudah dan enak dibaca, sekalipun oleh level masyarakat umum. Oleh karena itu, buku ini perlu dibaca oleh semua kalangan, terutama para ilmuwan dan mubalig dalam mengembangkan wawasan keagamaan.



Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Hijrah dalam Pandangan Al-Qur’an"

Posting Komentar